Istilah
hukum memang sudah lama dikenal masyarakat kita. Hukum sangat berdampak
di tengah tengah masyarakat dan bisa menjadi salah satu kata misteri
yang menimbulkan rasa ketakutan terhadah seseorang. Bagaimana dengan
istilah Kebal Hukum? Dan apa yang terjadi jika seseorang merasa kebal
hukum?
Pada dasarnya seseorang yang merasa kebal hukum karena adanya faktor kedekatan dengan beberapa personil penegak hukum sehingga dengan dalih itulah dia selalu bertindak anarkis. Semua bentuk kepentingan yang dilakukan baik di masyarakat selalu dengan tindakan kekerasan. Hal ini dirasakan sebagian masyarakat yang tinggal di sekitar kecamatan Pulo Ampel. Beberapa warga yang pernah mendapat pemukulan terkadang disebabkan oleh masalah sepele.
Salah satu warga Pulo Ampel yang identitasnya tidak mau disebutkan mengatakan ditahun 2011 dan 2012 banyak sekali tindakan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh inisial LTF. LTF tinggal di Pengoreng kecamatan Pulo Ampel. Ketakutan untuk melaporkan beberapa kejadian ke aparat yang berwenang karena sering mendapat pengancaman dan menurut informasi dari warga setempat , perkara perkara yang dilaporkan sebelumnya yang berhubungan dengan LTF selalu selesai di tempat.
Masyarakat menilai dampak tidak adanya ketegasan aparatur hukum dalam menyelesaikan perkara perkara kekerasan/penganiayaan yang terjadi selama ini membuat satu kesan bahwa sebut saja latif adalah manusia kebal hukum. Dibuktikan dengan kejadian pengeroyokan di area PT.SULFINDO. Pengeroyokan salah satu warga sipil berinisial MFS tertanggal 25 September 2012 oleh latif, holik dan basid benar benar menjadi satu fakta nyata, sampai edisi ini diterbitkan para pelaku pengeroyokan tidak ditangkap padahal sudah dilaporkan ke kantor polisi terdekat dan saksi saksi pun sudah diperiksa.
Harapan masyarakat, aparat penegak hukum yang membaca edisi ini bertindak dan merealisasikan proses proses hukum yang berlaku, agar semakin terjaga citra hukum dan mengurangi antipati masyarakat. Hukum yang ada di Indonesia mengatur tentang hak hak setiap warganegara dalam hal mendapatkan kepastian hukum. Artinya tidak ada satupun yang kebal hukum selama dibawah zona hukum yang berlaku di
Pada dasarnya seseorang yang merasa kebal hukum karena adanya faktor kedekatan dengan beberapa personil penegak hukum sehingga dengan dalih itulah dia selalu bertindak anarkis. Semua bentuk kepentingan yang dilakukan baik di masyarakat selalu dengan tindakan kekerasan. Hal ini dirasakan sebagian masyarakat yang tinggal di sekitar kecamatan Pulo Ampel. Beberapa warga yang pernah mendapat pemukulan terkadang disebabkan oleh masalah sepele.
Salah satu warga Pulo Ampel yang identitasnya tidak mau disebutkan mengatakan ditahun 2011 dan 2012 banyak sekali tindakan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh inisial LTF. LTF tinggal di Pengoreng kecamatan Pulo Ampel. Ketakutan untuk melaporkan beberapa kejadian ke aparat yang berwenang karena sering mendapat pengancaman dan menurut informasi dari warga setempat , perkara perkara yang dilaporkan sebelumnya yang berhubungan dengan LTF selalu selesai di tempat.
Masyarakat menilai dampak tidak adanya ketegasan aparatur hukum dalam menyelesaikan perkara perkara kekerasan/penganiayaan yang terjadi selama ini membuat satu kesan bahwa sebut saja latif adalah manusia kebal hukum. Dibuktikan dengan kejadian pengeroyokan di area PT.SULFINDO. Pengeroyokan salah satu warga sipil berinisial MFS tertanggal 25 September 2012 oleh latif, holik dan basid benar benar menjadi satu fakta nyata, sampai edisi ini diterbitkan para pelaku pengeroyokan tidak ditangkap padahal sudah dilaporkan ke kantor polisi terdekat dan saksi saksi pun sudah diperiksa.
Harapan masyarakat, aparat penegak hukum yang membaca edisi ini bertindak dan merealisasikan proses proses hukum yang berlaku, agar semakin terjaga citra hukum dan mengurangi antipati masyarakat. Hukum yang ada di Indonesia mengatur tentang hak hak setiap warganegara dalam hal mendapatkan kepastian hukum. Artinya tidak ada satupun yang kebal hukum selama dibawah zona hukum yang berlaku di
Advertise
Generate traffic, buzz and conversions with efficient advertising on websites and blogs.Targeting
Avoid losses from non-selective advertising by addressing your target group with pinpoint precision.Control costs
Keep control over your budget and the success of your pay per click (PPC) campaigns at all times.Start quickly
Create your own advertising campaign comfortable and online in just a few minutesIndonesia. (*)
22.27
0 Responses to " "
Posting Komentar