Subscribe to our RSS Feeds
Hello, this is a sample text to show how you can display a short information about you and or your blog. You can use this space to display text or image introduction or to display 468 x 60 ads and to maximize your earnings.
0 Comments »
Masyarakat Butuh Kepastian Hukum
Oleh : Pardamean | 23-Nov-2012, 16:26:15 WIB

KabarIndonesia - Setiap manusia memang memiliki karakter yang berbeda beda .Sehinggga tingkah dan polanya pun secara otomatis akan memiliki tingkat kesadaran yang berbeda. Tanggal 25 September 2012 secara manusiawi tidak akan pernah terlupakan oleh Bapak Mufsi. Hari nahas yang menimpanya menunjukkan bahwa pengeroyokan yang terjadi atas dirinya benar benar tidak bermoral .

Indonesia adalah Negara yang dilandasi Pancasila dan menjadi salah satu Negara yang menjunjung tinggi nilai nilai kemanusiaan serta persamaan hak untuk setiap warga Negara. Wajar saja pada tanggal 04 Oktober 2012 melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polres Cilegon. 

Kejadian pengeroyokan terjadi di area PT.SULFINDO Kec.Pulo Ampel ini disaksikan oleh beberapa karyawan, sekuriti dan seorang anggota TNI AD. Menurut informasi masyarakat  saat itu korban dikeroyok oleh tiga orang bersaudara  secara tiba tiba. Para sekuriti mencoba melerai tetapi mendapat perlawanan dari para pelaku. Beruntung ada anggota TNI yang segera mengambil si korban yang sudah lemas tak berdaya di saluran air / got yang masih didalam area PT.SULFINDO. 

Polres Cilegon telah memanggil beberapa saksi sebut saja Isnaini dan Hamid .Kedua saksi telah dibuatkan berita acara. Namun yang sangat disayangkan para pelaku bebas berkeliaran dan berkoar bahwa mereka tidak akan ditangkap. Alhasil kami pun mencoba menelusuri  saat diminta keterangan dari salah seorang penyelidik, mengapa tersangka tidak ditangkap? Yang kami terima cuma senyum dan diam seribu bahasa. Kepastian hukum seharusnya layak diterima setiap warga Negara Indonesia.

Kejadian yang menimpa Mufsi bukan saja bertentangan dengan HAM tetapi para pelaku sebut saja latif , holik dan basid sudah secara sengaja dan terencana melakukan tindakan tindakan melanggar hukum  Pasal 170 Jo pasal 351 KUHPidana. Dan bukan itu saja beberapa warga disekitar pulo ampel pun pernah mengalami tindakan pemukulan atau penganiayaan. Salah seorang pelaku mengatakan tidak berani melaporkan karena beberapa kasus sebelumnya pun tidak pernah tersentuh hukum alias beres ditempat .Bagaimana  dengan perkara pengeroyokan yang menimpa bapak Mufdi ? akankah selesai begitu saja ? Saksi saksi dan barang bukti sudah cukup tetapi para pelaku sampai hari ini belum dititipkan di jeruji besi hukum.

Masyarakat berharap besar dengan kejadian yang menimpa bapak Mufdi agar Polisi bisa bertindak dan bersikap tegas dan memproses sesuai dengan ketentuan ketentuan yang berlaku, begitu juga saat didapati keluarga bapak Mufsi berharap pelaku pelaku bisa di hukum seberat beratnya.

Harapan demi harapan pun bisa tercapai apabila Kepolisian bertindak cepat. Begitu juga dengan PT.SULFINDO, mengingat salah satu pelaku pengeroyokan adalah supplayer yang selalu bertindak anarkis, mudah mudahan dengan membaca terbitan ini PT.SULFINDO melalui perangkatnya lebih selektif dan bijaksana dalam menetapkan supplyernya. (*)

22.11

0 Responses to " "

Posting Komentar