Subscribe to our RSS Feeds
Hello, this is a sample text to show how you can display a short information about you and or your blog. You can use this space to display text or image introduction or to display 468 x 60 ads and to maximize your earnings.
0 Comments »
Pendidikan Berbasis Rumah Ibadah
Oleh : Imam Subkhan | 03-Nov-2012, 05:58:20 WIB

KabarIndonesia - Miris dan memilukan. Dua kata itulah yang tepat untuk menggambarkan bagaimana wajah pendidikan kita akhir-akhir ini. Kekerasan, kekejaman, tindakan desktruktif, hingga pelecehan seksual yang dilakukan oleh generasi terdidik kita terus saja berlangsung, seolah-olah tiada bermuara.

Belum kering tanah makam Alawy Yusianto, 15 tahun, pelajar SMAN 6 Jakarta yang menjadi salah satu korban tawuran pelajar beberapa waktu lalu, di belakangnya muncul lagi rentetan peristiwa serupa, yang menunjukkan bagaimana keberingasan pelajar kita di jalanan. Korban-korban yang terus berjatuhan tersebut, ternyata tidak membuat kapok dan jera para pelaku berikutnya.

Barangkali, berita-berita kekerasan yang dilakukan kakak kelas inilah yang juga mengilhami para bocah yang masih duduk di bangku SD untuk melakukan tindak premanisme terhadap rekannya sendiri di kelas. Seperti diberitakan di Koran ini belum lama ini, tepatnya di Sragen, beberapa siswa SD melakukan penganiayaan dan pelecehan seksual kepada salah satu siswi SD di kelas. Parahnya, tindakan ini dilakukan pada saat jam pelajaran.

Tidak hanya sampai di sini, kasus tawuran yang merenggut korban jiwa juga terjadi di dunia perguruan tinggi yang notabene dihuni oleh para kaum cendekiawan dan intelektual muda, yaitu mahasiswa. Tidak tanggung-tanggung, dalam satu hari, dua peristiwa tawuran antarmahasiswa terjadi di Makassar (11/10), yaitu di Universitas Veteran RI (UVRI) dan Universitas Negeri Makassar (UNM).

Melihat beberapa tragedi ini, sungguh yang namanya aura perilaku civitas akademika yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan peradaban sama sekali tidak tercermin lagi. Lalu pertanyaannya, mengapa aksi-aksi kekerasan yang terjadi di kalangan pelajar seperti puncak gunung es, yang di bawah permukaan ternyata menyimpan bara-bara yang siap meledak kapan saja? Gagalkah sistem pendidikan karakter kita, dengan melihat kenyataan bahwa perilaku premanisme telah merasuk di semua jenjang pendidikan? Lalu, langkah strategis apa yang musti dilakukan untuk membenahi dunia pendidikan kita yang kian hari kian terdegradasi?


Basis Pendidikan Agama
Penulis tertarik, apa yang diwacanakan oleh mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) baru-baru ini, yang mendorong pemerintah untuk memanfaatkan tempat-tempat ibadah sebagai pusat pendidikan anak usia dini (PAUD). Menurut JK, langkah ini akan meringankan beban pemerintah, salah satunya dalam hal pemenuhan kebutuhan infrastruktur dan fasilitas PAUD. Usulan ini ternyata mendapat respon positif dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh, yang merencanakan untuk bisa direalisasikan pada tahun 2013 mendatang.

Menurut saya, langkah ini seyogyanya bukan kebijakan parsial, pragmatis, apalagi oportunis yang sekadar memanfaatkan bangunan yang kurang optimal selama ini untuk kepentingan kegiatan belajar dan mengajar bagi anak usia dini, tanpa sebelumnya ada rancangan program yang sistemik, terpadu dan berkelanjutan. Kebijakan ini, semestinya dikaitkan dengan pengimplementasian pendidikan agama dan karakter melalui pendekatan kontekstual. Dimana tidak sekadar menjejali anak dengan teori atau pengetahuan semata, tetapi yang lebih penting adalah membawa anak pada lingkungan yang tepat dengan cara pembiasaan dan pembudayaan sikap, perkataan dan perilaku positif, baik dengan sesama maupun dengan Tuhannya. Kita tahu, saat ini pemerintah dan seluruh pelaku pendidikan, seolah-olah berada di jalan buntu sehingga mengalami kebingungan dalam meramu dan menemukan strategi yang mujarab untuk pembentukan karakter anak, mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi. Tidak heran, jika tindak kekerasan dan tawuran semakin hari menjadi tren dan gaya hidup para pelajar kita.

Oleh karena itu, kebijakan memanfaatkan rumah ibadah sebagai sentra pendidikan harus dipersepsikan sebagai penerapan strategi pendidikan karakter, dimana penanaman nilai-nilai agama menjadi komponen pertama dan utama bagi kurikulum pendidikan kita. Rumah ibadah tetap dikembalikan pada fungsi utamanya, yaitu sebagai tempat pemujaan (baca: tata peribadahan) bagi umat pemeluk agama untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya. Dan yang perlu digarisbawahi, bahwa pengertian ibadah dalam konteks pendidikan harus dimaknai seluas-luasnya. Bukan sekadar urusan ritual dan sembahyang. Sehingga, buah dari pendidikan agama sesungguhnya adalah kesalehan pribadi, yaitu mencipta dan menjaga keharmonisan dengan Tuhan, sesama manusia dan alam sekitarnya.

Barangkali, dogma dari seorang ilmuwan bernama Albert Einstein, bahwa Ilmu pengetahuan tanpa agama adalah pincang, harus semakin termanifestasi di dalam kurikulum pendidikan kita. Artinya, semua pelaku pendidikan harus menyepakati, bahwa pendidikan agamalah yang menjadi ruh dan esensi dalam pembentukan kepribadian anak, baik di sekolah/kampus maupun di rumah. Sehingga rencana kebijakan pemerintah tentang pemanfaatan rumah ibadah sebagai basis pendidikan harus dimaknai dua hal. Pertama, mengoptimalkan penggunaan tempat-tempat ibadah yang tersebar di masyarakat untuk kepentingan dunia pendidikan, sebagaimana konsep awal dari Kemendikbud. Kedua, menghadirkan rumah-rumah ibadah di sekolah-sekolah dan di kampus-kampus untuk dijadikan pusat pendidikan karakter dan pembentukan kepribadian para peserta didik.

Memang, hampir sebagian besar sekolah, perguruan tinggi dan lembaga pendidikan lainnya sudah dilengkapi dengan fasilitas tempat ibadah, seperti masjid, gereja, pura, wihara dan sebagainya. Namun sejauh ini, peran dan fungsinya masih sebatas tempat ibadah ritual, artinya belum terinternalisasi dengan muatan kurikulum dan program pembelajaran. Rumah ibadah harus bisa difungsikan sebagai laboratorium dan sentra belajar yang menjadikan proses pembelajaran menjadi lebih bermakna. Karena itu, jika disinergikan dengan muatan pendidikan, sesungguhnya sentra rumah ibadah memiliki multi peran dan manfaat. Pertama, menjadi sentra mendisiplinkan siswa. Sebagaimana diajarkan secara turun-temurun oleh para guru agama, bahwa di setiap rumah ibadah, walaupun tidak secara tertulis, akan ada etika dan tata cara yang harus dipatuhi oleh setiap individu yang menjamahnya. Seperti mengucapkan salam, berpakaian bersih dan sopan, berbicara yang bermanfaat secara pelan dan lembut, dan berperilaku baik dan bersahaja. Jika hal ini terus dilakukan, maka menjadi kebiasaan dan karakter positif bagi para peserta didik. Harapannya, perilaku positif ini akan teraktualisasi juga di luar rumah ibadah. Sehingga, mereka tidak lagi mau berdekatan dengan dunia kekerasan dan tawuran.

Kedua, sentra membangun keimananan dan ketakwaan. Rumah ibadah pada hakikatnya menjadi sarana bagi setiap individu untuk merefleksikan kehambaannya kepada Sang Pencipta. Hikmahnya, adalah Tuhan selalu hadir dan mengawasi setiap gerak-gerik kita. Sehingga, apa saja yang kita lakukan, selalu dalam rangka mencari cinta dan kasih sayang-Nya, bukan kemurkaan-Nya. Ketiga, sentra membangun kebersamaan dan kekeluargaan. Semua agama selalu mengajarkan rasa kasih sayang, saling menghargai, empati dan tolong-menolong terhadap sesama. Lihatlah suasana keakraban di rumah ibadah, setiap mereka berpapasan, selalu mengucapkan salam dan saling menanyakan kabar. Jika ada anggota jamaah yang sakit atau terkena musibah, tanpa dikomando, mereka segera menjenguk, mendoakan dan membantu semampunya. Keempat, sentra membangun budaya intelektualisme. Sudah lazim adanya, bahwa rumah ibadah juga dijadikan sumber ilmu. Di sini terjadi proses belajar mengajar dan ajang berdiskusi tentang berbagai ilmu pengetahuan. Sikap dan budaya ilmiah akan tercipta di sini, dimana setiap pendapat selalu dilandaskan pada referensi yang kuat. Saling adu argumen (bukan adu fisik) di antara mereka dapat semakin mendewasakan jiwa intelektualisme. Dan kelima, sentra pengembangan seni dan budaya. Hampir setiap agama yang ada di Indonesia, selalu memiliki ritus kesenian dan budaya yang berbeda-beda.

Pengembangan keterampilan seni dan budaya ini sesungguhnya bisa menjadi ajang aktualisasi diri bagi para peserta didik. Sehingga, dengan berbagai kesibukannya tersebut, semakin menjauhkan mereka dari aktivitas dan pergaulan yang tidak bermanfaat bagi diri dan masa depannya. ***

Penulis: Imam Subkhan, Humas Yayasan Lembaga Pendidikan Al Firdaus, tulisan ini pernah dipublikasikan di Harian Joglosemar

22.40

0 Responses to " "

Posting Komentar