Gaji Guru Honorer Swasta Lebih Kecil Dari Buruh Pabrik
Oleh : Agus Suherlan | 09-Nov-2012, 09:26:47 WIB
KabarIndonesia - Lampung, Miris, mungkin itu kata yang tepat untuk mengungkapkan keprihatinan terhadap kesejahteraan "Korps Oemar Bakri" atau yang sering kita sebut dengan guru (khususnya guru honorer murni). Berdasarkan hasil investigasi yang penulis lakukan di beberapa sekolah swasta, baik tingkatan SD/MI, SLTP/MTS, atau SLTA/MA/SMK yang ada di Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung, rata-rata gaji/honor yang diterima oleh Guru Honor swasta (GHS) berkisar Rp 150.000,- sampai dengan Rp 500.000,- per bulan. Hal itu disebabkan selain jumlah honor GHS yang hanya berdasarkan pada jumlah jam mengajar GHS bersangkutan, juga dikarenakan faktor minimnya perhatian pemerintah, baik pusat maupun daerah terhadap nasib para pahlawan yang konon katanya (benar-benar) tanpa tanda jasa ini.
Menurut Pjs. Ketua Persatuan Guru Honorer Murni (PGHM) Provinsi Lampung Tekad Yuliono, S.Pd.I. seperti dirilis dari Radarlampung (20/11) kebanyakan para guru honorer murni hanya menerima gaji Rp 150-Rp 300 ribu per bulan. "Jumlah guru honorer di provinsi ini lebih banyak ketimbang guru PNS. Namun, perhatian kepada mereka masih minim,'' katanya.
Sedangkan dari pengakuan beberapa Guru Honor swasta (GHS) di Kabupaten ini, kesejahteraan yang diterima oleh para GHS di wilayah itu terbilang sangat miris dan memprihatinkan. M.Jaelani, S.Pd (29) misalnya, menurut GHS di salah satu sekolah swasta ini, ia hanya menerima gaji Rp 250.000,- setiap bulannya. Padahal ia sudah mengabdi hampir 7 tahun. "Dulu ada pendataan guru honorer yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan setempat agar bisa dimasukkan menjadi kategori II dalam pengangkatan menjadi CPNS, namun pendataan tersebut hanya untuk guru honor yang mengajar di Sekolah Negeri. Sedangkan kami di swasta tidak masuk dalam pendataan," paparnya.
Senada dengan Mukhidir, A.Md (41), menurutnya ia sudah hampir 18 tahun mengabdi sebagai GHS di Sekolah Swasta, namun sampai saat ini gajinya belum sampai lima ratus ribu rupiah. "Pemerintah hanya memikirkan PNS dan Honorer sekolah negeri saja, sementara kami para GHS yang memiliki tanggung jawab sama dengan para guru PNS dan honorer sekolah negeri, justru nasibnya lebih buruk daripada buruh pabrik," ungkapnya
.
Diskriminasi lain yang masih dialami guru swasta adalah persoalan sertifikasi guru swasta serta nasib ke depan para guru swasta yang sudah tersertifikasi. Berdasarkan rilis dari harian online www. Tempo.com sebanyak 700 ribu guru yang menikmati tunjangan sertifikasi, hanya 73 ribu di antaranya adalah guru swasta atau baru 10 persen. Padahal, kata Zain Adv, Ketua Persatuan Guru dan Karyawan Swasta Indonesia Daerah Jawa Tengah, undang-undang mengamanatkan bahwa sertifikasi harus menjangkau sebanyak 15 persen guru swasta.***
Oleh : Agus Suherlan | 09-Nov-2012, 09:26:47 WIB
KabarIndonesia - Lampung, Miris, mungkin itu kata yang tepat untuk mengungkapkan keprihatinan terhadap kesejahteraan "Korps Oemar Bakri" atau yang sering kita sebut dengan guru (khususnya guru honorer murni). Berdasarkan hasil investigasi yang penulis lakukan di beberapa sekolah swasta, baik tingkatan SD/MI, SLTP/MTS, atau SLTA/MA/SMK yang ada di Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung, rata-rata gaji/honor yang diterima oleh Guru Honor swasta (GHS) berkisar Rp 150.000,- sampai dengan Rp 500.000,- per bulan. Hal itu disebabkan selain jumlah honor GHS yang hanya berdasarkan pada jumlah jam mengajar GHS bersangkutan, juga dikarenakan faktor minimnya perhatian pemerintah, baik pusat maupun daerah terhadap nasib para pahlawan yang konon katanya (benar-benar) tanpa tanda jasa ini.
Menurut Pjs. Ketua Persatuan Guru Honorer Murni (PGHM) Provinsi Lampung Tekad Yuliono, S.Pd.I. seperti dirilis dari Radarlampung (20/11) kebanyakan para guru honorer murni hanya menerima gaji Rp 150-Rp 300 ribu per bulan. "Jumlah guru honorer di provinsi ini lebih banyak ketimbang guru PNS. Namun, perhatian kepada mereka masih minim,'' katanya.
Sedangkan dari pengakuan beberapa Guru Honor swasta (GHS) di Kabupaten ini, kesejahteraan yang diterima oleh para GHS di wilayah itu terbilang sangat miris dan memprihatinkan. M.Jaelani, S.Pd (29) misalnya, menurut GHS di salah satu sekolah swasta ini, ia hanya menerima gaji Rp 250.000,- setiap bulannya. Padahal ia sudah mengabdi hampir 7 tahun. "Dulu ada pendataan guru honorer yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan setempat agar bisa dimasukkan menjadi kategori II dalam pengangkatan menjadi CPNS, namun pendataan tersebut hanya untuk guru honor yang mengajar di Sekolah Negeri. Sedangkan kami di swasta tidak masuk dalam pendataan," paparnya.
Senada dengan Mukhidir, A.Md (41), menurutnya ia sudah hampir 18 tahun mengabdi sebagai GHS di Sekolah Swasta, namun sampai saat ini gajinya belum sampai lima ratus ribu rupiah. "Pemerintah hanya memikirkan PNS dan Honorer sekolah negeri saja, sementara kami para GHS yang memiliki tanggung jawab sama dengan para guru PNS dan honorer sekolah negeri, justru nasibnya lebih buruk daripada buruh pabrik," ungkapnya
.
Diskriminasi lain yang masih dialami guru swasta adalah persoalan sertifikasi guru swasta serta nasib ke depan para guru swasta yang sudah tersertifikasi. Berdasarkan rilis dari harian online www. Tempo.com sebanyak 700 ribu guru yang menikmati tunjangan sertifikasi, hanya 73 ribu di antaranya adalah guru swasta atau baru 10 persen. Padahal, kata Zain Adv, Ketua Persatuan Guru dan Karyawan Swasta Indonesia Daerah Jawa Tengah, undang-undang mengamanatkan bahwa sertifikasi harus menjangkau sebanyak 15 persen guru swasta.***
22.35
0 Responses to " "
Posting Komentar